🌾 MEDIA INFORMASI PENDAMPING LOKAL DESA KECAMATAN KARANGSAMBUNG — BERSAMA DESA KITA PASTI BISA 💪UNTUK MEWUJUDKAN INDONESIA EMAS 2045 Bendera Indonesia

Selasa, 25 November 2025

Rakor TPP se-Kabupaten Kebumen

Langkah Pendampingan Memasuki Ahir Tahun 2025


Tim Pendamping Profesional (TPP) se-Kabupaten Kebumen
melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor)
 di Mexolie Hotel Kebume

Selasa, 25 November 2025, Tim Pendamping Profesional (TPP) se-Kabupaten Kebumen melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) di Mexolie Hotel Kebume Kegiatan ini berlangsung sejak pagi hingga sore hari dan dihadiri oleh 159 peserta, terdiri dari 112 laki-laki dan 47 perempuan. Rakor menjadi sarana penting untuk sinkronisasi tugas, evaluasi akhir tahun, serta pemantapan pelaporan menjelang penilaian tingkat pusat.

Rakor dibuka dengan arahan Kepala Dinas PMD, dilanjutkan paparan Korprov Jawa Tengah serta Tenaga Ahli Kabupaten dari berbagai bidang.

  1. Fokus Isu: 16 Desa dengan DD Non-Earmark Belum Masuk RKD. Kepala Dinas PMD melaporkan bahwa dari 499 desa, terdapat 16 desa dengan Dana Desa non-earmark yang hingga saat ini belum masuk dalam RKD. Sebanyak 9 desa berada di Kecamatan Puring, sedangkan sisanya tersebar di beberapa kecamatan lain termasuk Desa Totogan. Penyebab utama adalah keterlambatan pengajuan dari desa, yang menimbulkan risiko penyaluran tahap akhir tidak dapat masuk ke RKD apabila tidak segera diselesaikan. Permasalahan ini menjadi salah satu perhatian utama pendamping untuk segera ditindaklanjuti.
  2. Implementasi Kebijakan Baru: Kepmen 294 dan Kepmen 143 Ibu Upi (Korprov Jawa Tengah) menyampaikan bahwa: Kepmen 294 mulai berlaku sejak Juni 2025. Rekomendasi gaji tetap mengacu pada Kepmen 143, dengan ketentuan 140 jam kerja dan hari aktif. Temuan BPK 2023–2024 menunjukkan masih ada hari aktif yang tidak terisi, termasuk kesalahan pengisian Sabtu–Minggu (yang tidak wajib diisi). BOP kunjungan lapangan ditiadakan, sehingga laporan harus di-upload melalui DRP setiap akhir bulan. Antisipasi audit BPK: seluruh hard copy laporan wajib dikumpulkan setiap bulan. Semua pengajuan melalui DRP wajib mendapat rekomendasi koordinator. Pendamping diimbau untuk memanfaatkan cuti tahunan. 
  3. Tangapan Bpk. Fauzan (Koordinatir Tenaga Ahli Kabupeten) menyampaikan nama nama yang menjadi temuan BPK terkait jam Kerja pada Tahun 2023 s.d 2024 bebrapa TPP dari Kabupaten yang Jumlah Jam kerjanya tidak terpenuhi sehingga menjadi temuan BPK RI temuan tersebut untuk segera melaporkan ke kas negara. Beliau juga menyampaiakn bahwa di bulan November ini masih ada tanggungan BPJSTK TPP Kabupaten Kebumen untuk 2 bulan belum terbayarkan yaitu bulan November dan Desember.
  4. Perkembangan Bumdes: 427 Sudah Berbadan Hukum. Prio (TA Kabupaten) menyampaikan:  Dari 449 desa, 427 Bumdes telah berbadan hukum. Masih ada 22 desa yang perlu percepatan. Sebanyak 36 Bumdes telah memperoleh NIB dan perlu ditingkatkan lagi. Program Ketapang dan reguler diwajibkan menyelenggarakan Musdes LPJ pada Triwulan I. Saat ini, capaian program Ketapang baru 17%. 
  5. RKPDes Wajib Lengkap dengan RAB. Zaenal Mutaqin (TA Kabupaten) menegaskan bahwa penyusunan RKPDes harus mengikuti Peraturan Bupati Kebumen, terutama kewajiban menyertakan RAB sebagai dokumen pendukung utama.
  6.  Laporan Stunting: Maksimal Setiap 3 Bulan Sekali. Aris Budiono (TA Kabupaten) memberikan penekanan bahwa laporan konvergensi stunting harus di-update selambat-lambatnya setiap 3 bulan sekali karena menjadi bahan penilaian Lomba Tertib Administrasi tingkat pusat.
  7.  Isu Pertanahan: Alih Fungsi Wajib Perdes. Nurhasim (TA Kabupaten) menjelaskan: Per 18 Oktober masih terdapat dana non-earmark yang belum masuk RKD. Tanah kemakmuran dan tanah bengkok memerlukan Perdes untuk proses alih fungsi. Tanah fasilitas umum dapat diproses sesuai ketentuan. Tanah Kas Desa (TKD) yang sudah clear tidak menimbulkan masalah.
  8. Agenda Lain: Persiapan Rakor Boyolali Fauzan Koordinator TA Kabupaten menyampaikan rencana keberangkatan Rakor ke Boyolali pada 26 Januari.

Penutup: Momentum Penguatan Kinerja Pendamping

Rakor TPP se-Kabupaten Kebumen ini memberikan sejumlah penekanan penting: percepatan pengisian DD non-earmark, kedisiplinan pelaporan sesuai Kepmen terbaru, penyempurnaan dokumen perencanaan desa, ketelitian pelaporan stunting, serta kepatuhan regulasi pertanahan.

Kamis, 13 November 2025

MUSRENBANG OPD KECAMATAN KARANGSAMBUNG TAHUN 2025


PENDAHULUAN

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Karangsambung Tahun 2025 merupakan bagian penting dari siklus perencanaan pembangunan daerah yang diselenggarakan setiap tahun. Kegiatan ini menjadi wadah partisipasi masyarakat yang mana pada saat Musrenbangdes telah menetapkan Tim Delegasi Desa dan para pemangku kepentingan dalam menyusun arah kebijakan pembangunan untuk tahun-tahun mendatang di setiap desa mengusulkan 6 Usulan yang di entri ke dalam aplikasi SIPD . Musrenbang Kecamatan berfungsi sebagai forum strategis untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat dari seluruh desa yang ada di wilayah Kecamatan Karangsambung. Aspirasi tersebut kemudian diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kecamatan Karangsambung melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun 2025 yang dilaksanakan pada hari Rabu, 12 November 2025, bertempat di Aula Kecamatan Karangsambung. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyusunan RKPD Kabupaten Kebumen Tahun 2027 dengan tema:

"Pemenuhan Infrastruktur dalam Rangka Penguatan Aksesibilitas Pelayanan Dasar dan Pengembangan Pariwisata Guna Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.


Rabu, 12 November 2025, bertempat di Aula Kecamatan Karangsambung. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyusunan RKPD Kabupaten Kebumen Tahun 2027

1. Pendaftaran dan Pembukaan.

Acara diawali dengan pendaftaran peserta, dilanjutkan dengan pembukaan acara, serta menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Kebumen. Selanjutnya dilakukan pembacaan doa oleh Sdr. Triono, pendamping PKH Kecamatan Karangsambung.kenudian dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib olelh Bpk. Bagus Staft Kasi PM Kecamayan Karangsambung.

2. Laporan dan Sambutan.

Kegiatan dilanjutkan dengan laporan Tim Pelaksana Musrenbang Kecamatan, kemudian sambutan Camat Karangsambung yang menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah desa, perangkat daerah, dan unsur pendamping sosial dalam menyusun rencana pembangunan yang berpihak pada masyarakat miskin dan kelompok rentan.

3. Sidang Pleno dan Pemaparan Narasumber.

Sidang pleno dipandu oleh moderator Sdr. Edi Siswoyo (Pendamping Desa) dan MC Sdri. Pertiwi, serta didukung oleh operator kegiatan Sdr. Ricat Waluyo (PLD Kecamatan Karangsambung). Pemaparan materi disampaikan oleh:
  • Camat Karangsambung, yang menjelaskan arah pembangunan kecamatan serta capaian program di tahun sebelumnya.
  • Bappeda Kabupaten Kebumen melalui Ibu Kirma Kamila, yang memaparkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Tahun 2027.
  • Dinas PUPR yang menjelaskan rencana kegiatan peningkatan infrastruktur jalan, jembatan, dan irigasi di wilayah Kecamatan Karangsambung.
  • Dinas Pertanian dan Pangan (Distapang) yang memaparkan program ketahanan pangan, pengembangan pertanian produktif, serta pemberdayaan kelompok tani.

4. Pembahasan dan Tanggapan Peserta.

Dalam sesi diskusinya, para kepala desa memberikan tanggapan atas paparan narasumber. Salah satu masukan datang dari Kepala Desa Sutojo, yang menyampaikan perlunya pemerataan pembangunan infrastruktur jalan desa serta peningkatan dukungan terhadap pengembangan potensi Ekonomi lokal. Selain itu, Sdr. Dwi Kurniawan juga menyampaikan pentingnya pengalokasian anggaran untuk kegiatan rapat koordinasi antara PD,PLD,PKH,TKSK, guna sinkronisasi data dan upaya penanggulangan kemiskinan. Ia menekankan bahwa permasalahan NIK yang bermasalah sering berdampak pada rekening bantuan sosial yang tidak tersalurkan, sehingga diperlukan langkah bersama untuk memperbaiki validitas data dan memperlancar penyaluran bantuan kepada masyarakat yang berhak.

5. Penetapan Hasil Musrenbang.

Dari hasil musyawarah, disepakati draft daftar usulan kegiatan pembangunan Kecamatan Karangsambung Tahun 2027, terdiri dari 10 usulan prioritas yang akan diteruskan pada forum perangkat daerah di tingkat kabupaten.

6. Penutup.

Acara ditutup dengan doa bersama serta ucapan terima kasih dari panitia atas partisipasi seluruh peserta. Secara keseluruhan, kegiatan Musrenbang Kecamatan Karangsambung berjalan dengan tertib, partisipatif, dan produktif, menjadi wadah bersama dalam menyusun arah pembangunan yang sinergis dan berkeadilan bagi masyarakat.

Jumat, 07 November 2025

Monitoring dan Capturing

Kamis, 6 November 2025 — Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecanatan karangsambung Kebumen melaksanakan kegiatan monitoring dan capturing terhadap pelaksanaan program ketahanan pangan yang dikelola oleh BUMDes Dwi Rahayu Desa Banioro, Kecamatan Karangsambung.

Usaha Ketahanan Pangan BUMDes Dwi Rahayu Desa Banioro

‎Kegiatan ini merupakan bagian dari pendampingan rutin untuk memastikan bahwa pengelolaan Dana Desa bidang ketahanan pangan berjalan efektif, produktif, dan berdampak bagi masyarakat. ‎Uaha tematik ketahanan pangan dikelola oleh BUMDes Dwi Rahayu dipimpin oleh Bapak Sampurno, S.Sos., M.M., yang saat ini menjabat sebagai Direktur BUMDes. Beliau sebelumnya merupakan Camat Karangsambung yang telah purna tugas pada tahun 2024, dan kini mengabdikan diri kembali di desa dengan mengembangkan usaha ekonomi produktif melalui program ketahanan pangan.

‎Kegiatan monitoring dan capturing dilaksanakan di kandang ayam petelur milik BUMDes Dwi Rahayu, yang berlokasi di wilayah Desa Banioro, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen.

‎Dalam wawancara, beliau menjelaskan makna dari nama BUMDes Dwi Rahayu: ‎“Dwi itu artinya dua, Rahayu artinya selamat. Jadi Dwi Rahayu berarti selamat dunia dan akhirat. InsyaAllah usaha ini membawa berkah dan kemaslahatan untuk masyarakat,” tutur Bapak Sampurno, S.Sos., M.M. sambil tersenyum.

‎Kegiatan dan Jenis Usaha

Program ketahanan pangan yang dikelola oleh BUMDes Dwi Rahayu difokuskan pada usaha tematik peternakan ayam petelur. ‎Saat ini, BUMDes telah memelihara sekitar 500 ekor ayam petelur berusia antara 18 hingga 22 minggu, yang telah diternakkan selama kurang lebih dua bulan. Produksi telur harian mencapai sekitar 7 kg per hari, atau baru 40,2% dari kapasitas ideal, dengan harga jual telur Rp28.000 per kilogram. Hasil tersebut masih dalam tahap peningkatan, seiring usia ayam yang belum sepenuhnya produktif.

‎Pendanaan dan Pemanfaatan Dana Desa

‎Program ketahanan pangan ini bersumber dari alokasi Dana Desa sebesar 20%, dengan total nilai Rp177.531.000. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp65 juta digunakan untuk pembelian bibit ayam, sedangkan sisanya digunakan untuk pembuatan kandang dan perlengkapannya. Saat ini, kebutuhan pakan mencapai 1 karung (50 kg) per hari, dan pengelolaan dilakukan oleh dua orang karyawan. Karena hasil produksi belum optimal, biaya operasional sementara masih ditopang dari modal BUMDes bidang ketahanan pangan.

‎Tujuan dan Harapan

‎Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kemandirian pangan lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, serta mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa dalam mendukung ketahanan pangan berkelanjutan. Melalui pendampingan, TPP berharap agar BUMDes Dwi Rahayu dapat terus meningkatkan produksi dan menjadi contoh praktik baik bagi desa-desa lain di Kecamatan Karangsambung.

‎Penutup

Hasil monitoring menunjukkan bahwa BUMDes Dwi Rahayu Desa Banioro telah menjalankan kegiatan ketahanan pangan dengan baik dan transparan, meskipun masih dalam tahap peningkatan produktivitas.
‎Dengan semangat gotong royong dan dukungan semua pihak, usaha peternakan ayam petelur ini diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Banioro.

‎Tim Monitoring dan Penulis Narasi
‎#Kegiatan monitoring dan capturing ini dilaksanakan oleh tim TPP yang terdiri dari: Ricat Waluyo. — Pendamping Lokal Desa Kecamatan Karangsambung (Pewawancara dan Penulis Narasi),Hamzah Setyadi — Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Karangsambung



Senin, 03 November 2025

Monitoring dan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa Kaligending Tahun 2025

 .

Kaligending, 3 November 2025 — Bertempat di Balai Desa Kaligending, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025

‎Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin Kecamatan Karangsambung dalam melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya di bidang pengelolaan keuangan dan administrasi desa.

‎Tim dari Kecamatan Karangsambung hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut, terdiri dari: Kasi Tata Pemerintahan, Bapak Muchtar Nugroho, S.M., Kasi Pelayanan Umum dan Kesejahteraan Sosial, Ibu Yunarsih, S.Sos.

‎Kegiatan turut didampingi oleh Pendamping Desa, Bapak Edi Siswoyo, serta Pendamping Lokal Desa (PLD), Ricat Waluyo dan Sdri. Pertiwi, yang ikut membantu jalannya proses monitoring agar kegiatan berjalan tertib dan sesuai prosedur.

‎Hadir pula Kepala Desa Kaligending, Bapak Lukman Hakim, beserta perangkat desa yang secara aktif mengikuti rangkaian kegiatan monitoring ini.

‎Dalam pelaksanaannya, tim kecamatan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen penting desa, antara lain:

‎#Dokumen Perencanaan Desa,

‎#Dokumen Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa,

‎#Dokumen Laporan Pelaksanaan APBDes, serta

‎#Dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Pelaksanaan Kegiatan.

‎Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sebagian besar dokumen sudah lengkap dan tertata dengan baik. Namun demikian, masih terdapat beberapa kekurangan teknis, terutama pada dokumen SPJ pelaksanaan kegiatan di mana foto kegiatan pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 Tahap I belum dilampirkan.

‎Tim dari Kecamatan Karangsambung memberikan arahan agar kekurangan tersebut segera dilengkapi dan diserahkan dalam waktu dekat. Pihak Pemerintah Desa Kaligending melalui Kepala Desa menyampaikan komitmennya bahwa kelengkapan dokumen tersebut akan diselesaikan dan final pada akhir bulan November 2025.

‎Selain pemeriksaan dokumen, kegiatan juga menjadi ajang pembinaan dan diskusi terbuka antara pihak kecamatan, pendamping desa, dan perangkat desa. Dalam suasana yang hangat dan komunikatif, berbagai hal teknis terkait penyusunan laporan keuangan, pelaksanaan kegiatan, serta tata kelola administrasi desa dibahas bersama untuk mencari solusi terbaik.

‎Kegiatan monitoring ini berjalan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat memperkuat komitmen Pemerintah Desa Kaligending dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.