🌾 MEDIA INFORMASI PENDAMPING LOKAL DESA KECAMATAN KARANGSAMBUNG — BERSAMA DESA KITA PASTI BISA 💪UNTUK MEWUJUDKAN INDONESIA EMAS 2045 Bendera Indonesia

Senin, 27 Oktober 2025

MONITORING ADMINISTRASI DAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARPRAS DANA DESA

Monitoring Administrasi Keuangan dan Cek Fisik Kegiatan Sarpras di Desa Karangsambung

Ditulis oleh: Ricat Waluyo – Pendamping Lokal Desa (PLD)

Karangsambung, 15 Oktober 2025

Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, pada hari Rabu, 15 Oktober 2025, telah dilaksanakan kegiatan monitoring administrasi keuangan dan pengecekan fisik kegiatan Sarana dan Prasarana (Sarpras) di Desa Karangsambung, Kecamatan Karangsambung.

Kegiatan berlangsung di Balai Desa Karangsambung dan dihadiri oleh Kasi Pemerintahan, Staf Kasi PM Kecamatan Karangsambung, serta didampingi oleh Bapak Tugiono dari pihak kecamatan. Tim disambut oleh Sekretaris Desa Bapak Sutarma beserta perangkat desa.

Tim Kecamatan saat pemeriksaan administrasi keuangan di Balai Desa Karangsambung

Tim Kecamatan saat pemeriksaan administrasi keuangan di Balai Desa Karangsambung

Setelah pemeriksaan administrasi selesai, tim melanjutkan kegiatan cek fisik rabat beton di Dukuh Dakah sepanjang 250 meter. Kegiatan lapangan ini bertujuan memastikan kesesuaian antara dokumen administrasi dan pelaksanaan fisik di lapangan.

Cek fisik kegiatan rabat beton di Dukuh Dakah sepanjang 250 meter

Cek fisik kegiatan rabat beton di Dukuh Dakah sepanjang 250 meter

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Karangsambung, Bapak Sentot Kusworo, menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim dari kecamatan atas pelaksanaan monitoring. Hasil pemeriksaan oleh Bapak Bagus dan Kasi PM Kecamatan menunjukkan bahwa dokumen administrasi keuangan desa telah tersusun dengan baik dan memiliki bukti pendukung yang valid.

Terdapat beberapa koreksi ringan terkait penulisan tanggal pada SPP dan keterangan bukti dukung untuk kegiatan yang dilaksanakan sebelum anggaran APBDesa tersedia. Secara keseluruhan, kegiatan monitoring menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan dan pelaksanaan Sarpras di Desa Karangsambung telah berjalan sesuai ketentuan.

Sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD), saya, Ricat Waluyo, turut mendampingi kegiatan ini untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan desa berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif. Kegiatan seperti ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan mendorong kemandirian desa ke arah yang lebih baik.

#DesaKarangsambung #KecamatanKarangsambung #PendampingDesa #RicatWaluyo #MonitoringDesa #TransparansiKeuanganDesa

Minggu, 26 Oktober 2025

 

MEMANFAATKAN BLOGGER UNTUK MEDIA INFORMASI DESA BAGI TPP

Dipost oleh Pendamping Lokal Desa Kecamatan Karangsambung — Mengikuti Zoom TPP se-Kabupaten Kebumen, Selasa 8 Oktober 2025, 19.00 s.d. selesai


Zoom Meeting TPP se-Kabupaten Kebumen — 8 Oktober 2025, 19.00 s.d. selesai 
MEDIA ONLINE merupakan kemajuan teknologi informasi yang memberi kemudahan bagi desa untuk mempublikasikan kegiatan dan menyebarkan informasi secara cepat kepada masyarakat luas. Melalui platform seperti Blogger, berita tentang kegiatan dan kemajuan di desa kini dapat menjangkau seluruh penjuru tanpa batas ruang dan waktu.

 

Untuk medapatkan materi bisa download di materi pendampingan yang ada di blog  ini 

 

Sebagai Pendamping Lokal Desa Kecamatan Karangsambung, saya mengikuti kegiatan Zoom Meeting TPP se-Kabupaten Kebumen yang diselenggarakan pada Selasa malam, 8 Oktober 2025 pukul 19.00 s.d selesai. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bidang Informasi dan Media TPP Kabupaten Kebumen sebagai upaya peningkatan kapasitas Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dalam memanfaatkan Blogger sebagai media informasi desa.

Acara ini menjadi wadah berbagi pengetahuan dan praktik terbaik tentang bagaimana Blogger dapat dioptimalkan untuk publikasi berita kegiatan desa, dokumentasi pendampingan, serta penyebaran inovasi masyarakat. Melalui pelatihan dan diskusi daring, kami sebagai pendamping didorong untuk lebih kreatif dalam menulis, mengelola, dan menyebarkan informasi pembangunan desa secara positif dan transparan.

Sebagai tenaga pendamping yang dipercaya negara, tanggung jawab kami bukan hanya mendampingi pelaksanaan program tetapi juga menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat. Dengan memahami dan memanfaatkan Blogger, diharapkan arus informasi semakin cepat dan desa-desa dapat lebih dikenal atas upaya dan kemajuan yang dilakukan.

— Pendamping Lokal Desa, Kecamatan Karangsambung

Jumat, 24 Oktober 2025

Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025: Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 - Pendamping Desa

Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025: Penguatan Koperasi Desa Merah Putih

Ditetapkan: 23 Oktober 2025 · Sumber: Instruksi Presiden Republik Indonesia
Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025

Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 yang menekankan percepatan pembangunan infrastruktur ekonomi desa melalui penguatan Koperasi Desa Merah Putih.

Instruksi ini memberi mandat kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk menyusun kebijakan penggunaan Dana Desa yang diarahkan pada pembangunan fisik seperti gerai (pusat penjualan), pergudangan, serta kelengkapan yang diperlukan oleh koperasi desa. Tujuan utamanya adalah mempercepat kapasitas penampungan, pengolahan, dan pemasaran produk lokal sehingga meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat desa.

Selain itu, Inpres ini juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Desa (PADes) dengan ketentuan bahwa desa menerima imbalan jasa minimal 20% dari Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dihasilkan oleh Koperasi Desa Merah Putih. Bagian ini dimaksudkan agar keuntungan usaha koperasi turut kembali kepada desa untuk membiayai pembangunan dan layanan publik.

Arah Pelaksanaan bagi Pemerintah Desa dan Pendamping

  • Menyusun rencana kerja yang mengintegrasikan penggunaan Dana Desa untuk pembangunan gerai dan pergudangan koperasi.
  • Mengatur mekanisme pembagian SHU agar alokasi minimal 20% ke kas desa tertuang dalam AD/ART koperasi atau kesepakatan formal.
  • Mendorong tata kelola koperasi yang transparan sehingga manfaat ekonomi nyata dirasakan anggota dan desa.

Dengan kebijakan ini, diharapkan desa menjadi lebih mandiri secara ekonomi, meningkatkan penyerapan produk lokal, dan memperkuat basis keuangan desa melalui PADes yang berkelanjutan.

Dasar Hukum: Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ditetapkan di Jakarta pada 23 Oktober 2025.

Kamis, 23 Oktober 2025

Pendampingan Monitoring Administrasi Keuangan Desa Totogan


Pendampingan monitoring administrasi keuangan desa di Desa Totogan.

Hari ini, Kamis, 23 Oktober 2025, dilaksanakan kegiatan pendampingan monitoring administrasi keuangan desa yang bertempat di Balai Desa Totogan, Kecamatan Karangsambung.

Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB dan berlangsung hingga selesai.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Camat Karangsambung, Siti Nuriatun Faoziyah, S.Ag., M.Si., didampingi oleh Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos), Ibu Yuniarsih, S.Sos., staf Tata Pemerintahan (Tapem), Ibu Suprapti Dewi, serta staf Kasi PM Kecamatan Karangsambung, Sdr. Bagus Hidayattuloh.

Dari unsur pendamping desa turut hadir Pendamping Lokal Desa (PLD) Ricat Waluyo dan Hamzah Setyadi.

Turut hadir pula Kepala Desa Totogan, Edi Muhajirin, S.Sos.; Ketua BPD Desa Totogan, Suroyo; Plt. Sekretaris Desa, dan Pemdes.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Desa Totogan, Edi Muhajirin, S.Sos., yang menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ibu Camat beserta rombongan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan terima kasih atas perhatian dan pendampingan yang diberikan oleh pihak kecamatan, serta menegaskan komitmen pemerintah desa untuk terus meningkatkan tertib administrasi dan transparansi pengelolaan keuangan desa

Selanjutnya, dilakukan pendampingan dan pemeriksaan dokumen administrasi keuangan desa tahap I, yang meliputi:

Buku kas umum dan pembantu kas;

Buku bank desa;

Dokumen SPJ kegiatan tahap I;

Bukti transaksi dan nota pembelanjaan kegiatan;

Rekapitulasi penggunaan dana per bidang kegiatan.

Para Kadus turut membantu menyiapkan dokumen administrasi sehingga proses pemeriksaan berjalan lancar. Dari hasil pendampingan ditemukan beberapa kekurangan kecil, antara lain lampiran bukti dukung pajak ada yang belum sempat dilampirkan dalam dokumen SPJ, serta dokumen PBJ yang masih perlu dilengkapi. Buku kas umum juga memerlukan sedikit perapian format, dan disarankan dicetak secara rutin setiap bulan untuk memudahkan pengawasan serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Dalam kegiatan ini tidak dilakukan pengecekan ke lokasi pembangunan sarana dan prasarana (sarpras), karena sebelumnya sudah dilaksanakan Monitoring Completion (MC) 100% kegiatan sarpras yang didampingi oleh Pendamping Lokal Desa, Sdr. Ricat Waluyo.

Dalam arahannya, Ibu Camat Karangsambung, Siti Nuriatun Faoziyah, S.Ag., M.Si., menekankan pentingnya ketertiban administrasi dalam setiap tahapan pelaksanaan keuangan desa. Beliau juga mengapresiasi kerja sama antara perangkat desa dan pendamping yang telah berupaya menjaga transparansi serta akuntabilitas penggunaan dana desa.

Sebagai kesimpulan, Ibu Camat menyampaikan bahwa secara umum administrasi keuangan Desa Totogan sudah berjalan baik, meskipun masih memerlukan beberapa penyempurnaan. Beliau berharap hasil pendampingan ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pada tahap berikutnya, serta mendorong pemerintah desa agar semakin tertib dan profesional dalam tata kelola keuangan.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, komunikatif, dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan sinergi positif antara pihak kecamatan, pendamping desa, dan pemerintah Desa Totogan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance).

Rabu, 22 Oktober 2025

BIMBINGAN TEKNIS SDGs DESA KABUPATEN KEBUMEN TAHUN 2025


Mexili Hotel Kebumen

Kebumen, 22 Oktober 2025 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Kabupaten Kebumen menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Tahun 2025 yang bertempat di Mexolie Hotel Kebumen.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari setiap desa di Kabupaten Kebumen, masing-masing sebanyak satu orang peserta dari setiap kecamatan. Pelaksanaan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan suasana yang interaktif dan antusias.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ibu Azida Nurul Haya, S.STP., M.Si dari Dinas PMD Kabupaten Kebumen serta Bapak Aris Budiono selaku Tenaga Ahli Kabupaten Kebumen yang memberikan arahan dan bimbingan teknis kepada peserta.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam memahami dan mengimplementasikan SDGs Desa (Sustainable Development Goals) secara tepat sasaran, terutama dalam bidang perencanaan, pengumpulan data, dan pelaporan pembangunan desa berbasis data digital.


📘 Peran Enumerator dan Admin Desa

Dalam pelaksanaan SDGs Desa, Enumerator dan Admin Desa memiliki peran penting untuk memastikan data yang dihimpun akurat dan dapat digunakan dalam perencanaan pembangunan desa.

  • Enumerator bertugas melakukan pendataan, pembaruan data existing, serta mengajukan permintaan validasi kepada Admin Validator setelah proses pemutakhiran selesai.
  • Admin Desa berperan mengelola akun pengguna, memantau progres pendataan, serta melakukan pengawasan terhadap aktivitas Enumerator.
  • Admin Validator bertanggung jawab untuk memeriksa dan menyetujui (validasi) data hasil input Enumerator agar dapat digunakan dalam laporan dan analisis data pembangunan desa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta mampu memahami alur kerja SDGs Desa dan menerapkannya di wilayah masing-masing, sehingga pembangunan desa di Kabupaten Kebumen semakin terarah, terukur, dan berkelanjutan.


#LangkahBersamaDesa • #SDGsDesa2025 • #DinasPMDKebumen

Selasa, 21 Oktober 2025

Pendampingan dan Monitoring Kegiatan Dana Desa Tahap I Tahun 2025 Desa Totogan

Wujud Nyata Dukungan Menuju Capaian SDGs Desa Totogan


Monitoring Perawatan Jalan Dusun Pencil s.d Dusun Deot

Totogan, Selasa 21 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Totogan bersama tim pelaksana kegiatan dan pendamping desa melaksanakan pendampingan MC 100 dalam rangka monitoring dan evaluasi pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa Tahap I Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mendukung terwujudnya Desa Totogan yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan, sekaligus berkontribusi terhadap pencapaian SDGs Desa. Pelaksanaan dimulai di Dusun Krajan, dengan pengecekan pembangunan rabat beton sepanjang 127,5 meter, lebar 3 meter, dan ketebalan 0,15 meter. Pembangunan infrastruktur ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas warga, sehingga memperlancar kegiatan ekonomi masyarakat. Selanjutnya, dilakukan pendampingan di Dusun Karangmangu untuk pekerjaan rabat beton sepanjang 31 meter, lebar 2,5 meter, dan ketebalan 0,15 meter.

Rabat Beton Jalan Gang
Blok Samid 

Dengan dilaksanaknay monitoring jalan rabat gang sepanjang 135 meter, lebar 1,5 meter, dan ketebalan 0,10 meter. di Dusun Pencil Blok Samid Setiap kegiatan berlangsung sekitar 1 jam per lokasi, yang melibatkan masyarakat setempat melalui Padat Karya Tunai Desa (PKTD), yang turut mendorong SDGs Desa ke-8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi Desa.Tak hanya itu, dilakukan pula pengecekan perawatan jalan rusak dengan volume pekerjaan ±11 m³, serta pembangunan saluran drainase di Lapangan Brajagoal menggunakan bis U tanam berukuran tinggi 30 cm, lebar 40 cm, dan panjang 30 meter. Di penghujung kegiatan, tim meninjau perawatan jembatan gantung di Dusun Lokidang, yang menjadi akses penghubung antara Desa Totogan dan Desa Giritirto, Kecamatan Karanggayam.


Tempat sampah plastik
untuk warga 
Selain itu, tim juga melakukan pengecekan pembangunan tempat sampah sebanyak 25 unit berukuran 120 cm × 100 cm × 90 cm, serta monitoring bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diberikan kepada Sdr. Wahyu di Dusun Deot. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata dukungan terhadap SDGs Desa ke-1: Desa Tanpa Kemiskinan dan SDGs ke-6: Desa Bersih dan Sehat.

Seluruh kegiatan ini merupakan bagian dari realisasi Dana Desa Tahap I Tahun 2025, dengan beberapa kegiatan lanjutan yang masih dalam proses, seperti pembangunan gazebo dan kamar mandi di Lapangan Brajagoak Tegalraja, yang juga dibiayai dari Dana Desa.


Kegiatan MC 100 ini melibatkan tim pelaksana kegiatan dari unsur Pemerintah Desa Totogan, antara lain: 
Bpk. Adman selaku Plt Sekdes, dari unsur Pemdes Bpk.Mismun dan Bpk.Kasimun selaku Pelaksana Kegiatan (PK), Fitriyani selaku Plt. Kaur Perencanaan,Sodiran selaku Kadus Lokidang, yang turut memantau jalannya kegiatan, Sarjono dari unsur LKMD, serta Sdr. Sadi dari unsur TPK (Tim Pelaksana Kegiatan).

Turut hadir secara langsung Kepala Desa Totogan Bapak Edi Muhajirin dan Ketua BPD Desa Totogan sdr. Suroyo yang meninjau kegiatan di lapangan dan memberikan arahan agar seluruh pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran. Kegiatan ini juga didampingi oleh Ricat Waluyo selaku Pendamping Lokal Desa (PLD) yang memastikan seluruh tahapan MC 100 berjalan sesuai prosedur dan mendukung capaian SDGs Desa, khususnya dalam aspek infrastruktur merata, lingkungan sehat, dan masyarakat sejahtera.

Dengan sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, LKMD, TPK, dan pendamping desa, Desa Totogan terus berkomitmen untuk membangun desa yang maju, mandiri, dan berkelanjutan, sesuai dengan semangat SDGs Desa: “Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Bersih, dan Infrastruktur Merata untuk Semua.”


Monitoring Keuangan Desa Langse Tahun 2025

Langse, 20 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Langse hari ini melaksanakan kegiatan Monitoring Keuangan Desa Tahun 2025, yang dihadiri langsung oleh tim monitoring dari Kecamatan Karangsambung. Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB hingga 14.00 WIB di balai desa Langse dan berjalan dengan tertib serta penuh semangat koordinasi antara pemerintah desa dan tim pendamping.


Tim monitoring kecamatan dipimpin oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PM) Kecamatan Karangsambung, Bapak Dwi Sinung Pujo Wasito, S.Sos, bersama Ibu Yuniasih, S.Sos, dan Bapak Joko Maimun. Dalam pelaksanaannya, tim turut didampingi oleh Pendamping Desa (PD) Bapak Teguh, serta Pendamping Lokal Desa (PLD) sdr. Hamzah Setiyadi dan Ricat Waluyo.

Turut hadir pula Kepala Desa Langse, yang dengan penuh keterbukaan menerima tim monitoring dan mendampingi jalannya kegiatan. Beliau menegaskan komitmen Pemerintah Desa Langse untuk terus memperbaiki tata kelola administrasi keuangan dan memastikan seluruh dokumen desa tersusun sesuai ketentuan.

Adapun dokumen yang diperiksa meliputi Peraturan Desa (Perdes), Peraturan Kepala Desa (Perkades), serta Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Langse. Dari hasil pemeriksaan, seluruh dokumen tersebut tersedia lengkap dan tersusun dengan rapi. Tim juga melakukan pengecekan terhadap dokumen administrasi SPJ kegiatan serta berkas Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada kegiatan sarana dan prasarana desa. Hasilnya, administrasi SPJ tersusun baik dan lengkap, serta dokumen PBJ telah dibuat sesuai prosedur yang berlaku.

Namun, dalam kegiatan monitoring kali ini, belum dilakukan pengecekan lapangan secara keseluruhan karena kondisi cuaca yang kurang mendukung dan adanya beberapa kegiatan yang masih dalam tahap pelaksanaan, termasuk kegiatan MC 100 yang tengah berjalan di wilayah Desa Langse. Pemeriksaan lapangan direncanakan akan dilanjutkan setelah kondisi memungkinkan.

Beberapa perangkat desa turut aktif mencatat beberapa kekurangan kecil pada dokumen SPJ yang masih perlu dilengkapi. Pemerintah Desa Langse berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kekurangan tersebut sebelum tanggal 30 Oktober 2025, sebagaimana kesepakatan bersama tim monitoring.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tetapi juga menjadi momentum pembinaan dan penguatan kapasitas bagi Pemerintah Desa Langse dalam mengelola keuangan desa secara transparan, tertib administrasi, dan akuntabel.

Dengan sinergi yang baik antara pemerintah desa, kecamatan, dan para pendamping desa, diharapkan ke depan Desa Langse semakin mantap dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Minggu, 19 Oktober 2025

Longsor di desa Totogan

Kondisi Jalan Raya Karangsambung-Sadang malam hari saat kejadian longsor di proyek talud Jembatan Mangir, Totogan
Petugas dan warga meninjau lokasi longsor di ruas jalan Karangsambugn-Sadang Akses sementara hanya bisa dilalui kendaraan roda dua

 ðŸš§ [INFO TERKINI] Longsor di Jalan Raya Karangsambung – Sadang

Karangsambung, 19 Oktober 2025 –

Telah terjadi longsor di ruas Jalan Raya Karangsambung – Sadang, tepatnya di proyek talud sebelah selatan Jembatan Mangir, Totogan.



Berdasarkan informasi dari Mas Rahmadi, anggota Koramil Karangsambung, material longsor menutup sebagian badan jalan. Untuk sementara waktu, jalur hanya dapat dilalui kendaraan roda dua.

Proses pembersihan material sedang diupayakan oleh pihak terkait agar akses jalan dapat kembali normal. Warga diimbau untuk berhati-hati dan menghindari lokasi apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

Langkah Bersama Desa akan terus memantau perkembangan situasi ini dan memberikan update informasi jika ada perubahan.