🌾 MEDIA INFORMASI PENDAMPING LOKAL DESA KECAMATAN KARANGSAMBUNG — BERSAMA DESA KITA PASTI BISA 💪UNTUK MEWUJUDKAN INDONESIA EMAS 2045 Bendera Indonesia

Selasa, 25 November 2025

Rakor TPP se-Kabupaten Kebumen

Langkah Pendampingan Memasuki Ahir Tahun 2025


Tim Pendamping Profesional (TPP) se-Kabupaten Kebumen
melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor)
 di Mexolie Hotel Kebume

Selasa, 25 November 2025, Tim Pendamping Profesional (TPP) se-Kabupaten Kebumen melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) di Mexolie Hotel Kebume Kegiatan ini berlangsung sejak pagi hingga sore hari dan dihadiri oleh 159 peserta, terdiri dari 112 laki-laki dan 47 perempuan. Rakor menjadi sarana penting untuk sinkronisasi tugas, evaluasi akhir tahun, serta pemantapan pelaporan menjelang penilaian tingkat pusat.

Rakor dibuka dengan arahan Kepala Dinas PMD, dilanjutkan paparan Korprov Jawa Tengah serta Tenaga Ahli Kabupaten dari berbagai bidang.

  1. Fokus Isu: 16 Desa dengan DD Non-Earmark Belum Masuk RKD. Kepala Dinas PMD melaporkan bahwa dari 499 desa, terdapat 16 desa dengan Dana Desa non-earmark yang hingga saat ini belum masuk dalam RKD. Sebanyak 9 desa berada di Kecamatan Puring, sedangkan sisanya tersebar di beberapa kecamatan lain termasuk Desa Totogan. Penyebab utama adalah keterlambatan pengajuan dari desa, yang menimbulkan risiko penyaluran tahap akhir tidak dapat masuk ke RKD apabila tidak segera diselesaikan. Permasalahan ini menjadi salah satu perhatian utama pendamping untuk segera ditindaklanjuti.
  2. Implementasi Kebijakan Baru: Kepmen 294 dan Kepmen 143 Ibu Upi (Korprov Jawa Tengah) menyampaikan bahwa: Kepmen 294 mulai berlaku sejak Juni 2025. Rekomendasi gaji tetap mengacu pada Kepmen 143, dengan ketentuan 140 jam kerja dan hari aktif. Temuan BPK 2023–2024 menunjukkan masih ada hari aktif yang tidak terisi, termasuk kesalahan pengisian Sabtu–Minggu (yang tidak wajib diisi). BOP kunjungan lapangan ditiadakan, sehingga laporan harus di-upload melalui DRP setiap akhir bulan. Antisipasi audit BPK: seluruh hard copy laporan wajib dikumpulkan setiap bulan. Semua pengajuan melalui DRP wajib mendapat rekomendasi koordinator. Pendamping diimbau untuk memanfaatkan cuti tahunan. 
  3. Tangapan Bpk. Fauzan (Koordinatir Tenaga Ahli Kabupeten) menyampaikan nama nama yang menjadi temuan BPK terkait jam Kerja pada Tahun 2023 s.d 2024 bebrapa TPP dari Kabupaten yang Jumlah Jam kerjanya tidak terpenuhi sehingga menjadi temuan BPK RI temuan tersebut untuk segera melaporkan ke kas negara. Beliau juga menyampaiakn bahwa di bulan November ini masih ada tanggungan BPJSTK TPP Kabupaten Kebumen untuk 2 bulan belum terbayarkan yaitu bulan November dan Desember.
  4. Perkembangan Bumdes: 427 Sudah Berbadan Hukum. Prio (TA Kabupaten) menyampaikan:  Dari 449 desa, 427 Bumdes telah berbadan hukum. Masih ada 22 desa yang perlu percepatan. Sebanyak 36 Bumdes telah memperoleh NIB dan perlu ditingkatkan lagi. Program Ketapang dan reguler diwajibkan menyelenggarakan Musdes LPJ pada Triwulan I. Saat ini, capaian program Ketapang baru 17%. 
  5. RKPDes Wajib Lengkap dengan RAB. Zaenal Mutaqin (TA Kabupaten) menegaskan bahwa penyusunan RKPDes harus mengikuti Peraturan Bupati Kebumen, terutama kewajiban menyertakan RAB sebagai dokumen pendukung utama.
  6.  Laporan Stunting: Maksimal Setiap 3 Bulan Sekali. Aris Budiono (TA Kabupaten) memberikan penekanan bahwa laporan konvergensi stunting harus di-update selambat-lambatnya setiap 3 bulan sekali karena menjadi bahan penilaian Lomba Tertib Administrasi tingkat pusat.
  7.  Isu Pertanahan: Alih Fungsi Wajib Perdes. Nurhasim (TA Kabupaten) menjelaskan: Per 18 Oktober masih terdapat dana non-earmark yang belum masuk RKD. Tanah kemakmuran dan tanah bengkok memerlukan Perdes untuk proses alih fungsi. Tanah fasilitas umum dapat diproses sesuai ketentuan. Tanah Kas Desa (TKD) yang sudah clear tidak menimbulkan masalah.
  8. Agenda Lain: Persiapan Rakor Boyolali Fauzan Koordinator TA Kabupaten menyampaikan rencana keberangkatan Rakor ke Boyolali pada 26 Januari.

Penutup: Momentum Penguatan Kinerja Pendamping

Rakor TPP se-Kabupaten Kebumen ini memberikan sejumlah penekanan penting: percepatan pengisian DD non-earmark, kedisiplinan pelaporan sesuai Kepmen terbaru, penyempurnaan dokumen perencanaan desa, ketelitian pelaporan stunting, serta kepatuhan regulasi pertanahan.

Kamis, 13 November 2025

MUSRENBANG OPD KECAMATAN KARANGSAMBUNG TAHUN 2025


PENDAHULUAN

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Karangsambung Tahun 2025 merupakan bagian penting dari siklus perencanaan pembangunan daerah yang diselenggarakan setiap tahun. Kegiatan ini menjadi wadah partisipasi masyarakat yang mana pada saat Musrenbangdes telah menetapkan Tim Delegasi Desa dan para pemangku kepentingan dalam menyusun arah kebijakan pembangunan untuk tahun-tahun mendatang di setiap desa mengusulkan 6 Usulan yang di entri ke dalam aplikasi SIPD . Musrenbang Kecamatan berfungsi sebagai forum strategis untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat dari seluruh desa yang ada di wilayah Kecamatan Karangsambung. Aspirasi tersebut kemudian diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kecamatan Karangsambung melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun 2025 yang dilaksanakan pada hari Rabu, 12 November 2025, bertempat di Aula Kecamatan Karangsambung. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyusunan RKPD Kabupaten Kebumen Tahun 2027 dengan tema:

"Pemenuhan Infrastruktur dalam Rangka Penguatan Aksesibilitas Pelayanan Dasar dan Pengembangan Pariwisata Guna Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.


Rabu, 12 November 2025, bertempat di Aula Kecamatan Karangsambung. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyusunan RKPD Kabupaten Kebumen Tahun 2027

1. Pendaftaran dan Pembukaan.

Acara diawali dengan pendaftaran peserta, dilanjutkan dengan pembukaan acara, serta menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Kebumen. Selanjutnya dilakukan pembacaan doa oleh Sdr. Triono, pendamping PKH Kecamatan Karangsambung.kenudian dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib olelh Bpk. Bagus Staft Kasi PM Kecamayan Karangsambung.

2. Laporan dan Sambutan.

Kegiatan dilanjutkan dengan laporan Tim Pelaksana Musrenbang Kecamatan, kemudian sambutan Camat Karangsambung yang menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah desa, perangkat daerah, dan unsur pendamping sosial dalam menyusun rencana pembangunan yang berpihak pada masyarakat miskin dan kelompok rentan.

3. Sidang Pleno dan Pemaparan Narasumber.

Sidang pleno dipandu oleh moderator Sdr. Edi Siswoyo (Pendamping Desa) dan MC Sdri. Pertiwi, serta didukung oleh operator kegiatan Sdr. Ricat Waluyo (PLD Kecamatan Karangsambung). Pemaparan materi disampaikan oleh:
  • Camat Karangsambung, yang menjelaskan arah pembangunan kecamatan serta capaian program di tahun sebelumnya.
  • Bappeda Kabupaten Kebumen melalui Ibu Kirma Kamila, yang memaparkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Tahun 2027.
  • Dinas PUPR yang menjelaskan rencana kegiatan peningkatan infrastruktur jalan, jembatan, dan irigasi di wilayah Kecamatan Karangsambung.
  • Dinas Pertanian dan Pangan (Distapang) yang memaparkan program ketahanan pangan, pengembangan pertanian produktif, serta pemberdayaan kelompok tani.

4. Pembahasan dan Tanggapan Peserta.

Dalam sesi diskusinya, para kepala desa memberikan tanggapan atas paparan narasumber. Salah satu masukan datang dari Kepala Desa Sutojo, yang menyampaikan perlunya pemerataan pembangunan infrastruktur jalan desa serta peningkatan dukungan terhadap pengembangan potensi Ekonomi lokal. Selain itu, Sdr. Dwi Kurniawan juga menyampaikan pentingnya pengalokasian anggaran untuk kegiatan rapat koordinasi antara PD,PLD,PKH,TKSK, guna sinkronisasi data dan upaya penanggulangan kemiskinan. Ia menekankan bahwa permasalahan NIK yang bermasalah sering berdampak pada rekening bantuan sosial yang tidak tersalurkan, sehingga diperlukan langkah bersama untuk memperbaiki validitas data dan memperlancar penyaluran bantuan kepada masyarakat yang berhak.

5. Penetapan Hasil Musrenbang.

Dari hasil musyawarah, disepakati draft daftar usulan kegiatan pembangunan Kecamatan Karangsambung Tahun 2027, terdiri dari 10 usulan prioritas yang akan diteruskan pada forum perangkat daerah di tingkat kabupaten.

6. Penutup.

Acara ditutup dengan doa bersama serta ucapan terima kasih dari panitia atas partisipasi seluruh peserta. Secara keseluruhan, kegiatan Musrenbang Kecamatan Karangsambung berjalan dengan tertib, partisipatif, dan produktif, menjadi wadah bersama dalam menyusun arah pembangunan yang sinergis dan berkeadilan bagi masyarakat.

Jumat, 07 November 2025

Monitoring dan Capturing

Kamis, 6 November 2025 — Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecanatan karangsambung Kebumen melaksanakan kegiatan monitoring dan capturing terhadap pelaksanaan program ketahanan pangan yang dikelola oleh BUMDes Dwi Rahayu Desa Banioro, Kecamatan Karangsambung.

Usaha Ketahanan Pangan BUMDes Dwi Rahayu Desa Banioro

‎Kegiatan ini merupakan bagian dari pendampingan rutin untuk memastikan bahwa pengelolaan Dana Desa bidang ketahanan pangan berjalan efektif, produktif, dan berdampak bagi masyarakat. ‎Uaha tematik ketahanan pangan dikelola oleh BUMDes Dwi Rahayu dipimpin oleh Bapak Sampurno, S.Sos., M.M., yang saat ini menjabat sebagai Direktur BUMDes. Beliau sebelumnya merupakan Camat Karangsambung yang telah purna tugas pada tahun 2024, dan kini mengabdikan diri kembali di desa dengan mengembangkan usaha ekonomi produktif melalui program ketahanan pangan.

‎Kegiatan monitoring dan capturing dilaksanakan di kandang ayam petelur milik BUMDes Dwi Rahayu, yang berlokasi di wilayah Desa Banioro, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen.

‎Dalam wawancara, beliau menjelaskan makna dari nama BUMDes Dwi Rahayu: ‎“Dwi itu artinya dua, Rahayu artinya selamat. Jadi Dwi Rahayu berarti selamat dunia dan akhirat. InsyaAllah usaha ini membawa berkah dan kemaslahatan untuk masyarakat,” tutur Bapak Sampurno, S.Sos., M.M. sambil tersenyum.

‎Kegiatan dan Jenis Usaha

Program ketahanan pangan yang dikelola oleh BUMDes Dwi Rahayu difokuskan pada usaha tematik peternakan ayam petelur. ‎Saat ini, BUMDes telah memelihara sekitar 500 ekor ayam petelur berusia antara 18 hingga 22 minggu, yang telah diternakkan selama kurang lebih dua bulan. Produksi telur harian mencapai sekitar 7 kg per hari, atau baru 40,2% dari kapasitas ideal, dengan harga jual telur Rp28.000 per kilogram. Hasil tersebut masih dalam tahap peningkatan, seiring usia ayam yang belum sepenuhnya produktif.

‎Pendanaan dan Pemanfaatan Dana Desa

‎Program ketahanan pangan ini bersumber dari alokasi Dana Desa sebesar 20%, dengan total nilai Rp177.531.000. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp65 juta digunakan untuk pembelian bibit ayam, sedangkan sisanya digunakan untuk pembuatan kandang dan perlengkapannya. Saat ini, kebutuhan pakan mencapai 1 karung (50 kg) per hari, dan pengelolaan dilakukan oleh dua orang karyawan. Karena hasil produksi belum optimal, biaya operasional sementara masih ditopang dari modal BUMDes bidang ketahanan pangan.

‎Tujuan dan Harapan

‎Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kemandirian pangan lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, serta mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa dalam mendukung ketahanan pangan berkelanjutan. Melalui pendampingan, TPP berharap agar BUMDes Dwi Rahayu dapat terus meningkatkan produksi dan menjadi contoh praktik baik bagi desa-desa lain di Kecamatan Karangsambung.

‎Penutup

Hasil monitoring menunjukkan bahwa BUMDes Dwi Rahayu Desa Banioro telah menjalankan kegiatan ketahanan pangan dengan baik dan transparan, meskipun masih dalam tahap peningkatan produktivitas.
‎Dengan semangat gotong royong dan dukungan semua pihak, usaha peternakan ayam petelur ini diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Banioro.

‎Tim Monitoring dan Penulis Narasi
‎#Kegiatan monitoring dan capturing ini dilaksanakan oleh tim TPP yang terdiri dari: Ricat Waluyo. — Pendamping Lokal Desa Kecamatan Karangsambung (Pewawancara dan Penulis Narasi),Hamzah Setyadi — Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Karangsambung



Senin, 03 November 2025

Monitoring dan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa Kaligending Tahun 2025

 .

Kaligending, 3 November 2025 — Bertempat di Balai Desa Kaligending, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2025

‎Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin Kecamatan Karangsambung dalam melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya di bidang pengelolaan keuangan dan administrasi desa.

‎Tim dari Kecamatan Karangsambung hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut, terdiri dari: Kasi Tata Pemerintahan, Bapak Muchtar Nugroho, S.M., Kasi Pelayanan Umum dan Kesejahteraan Sosial, Ibu Yunarsih, S.Sos.

‎Kegiatan turut didampingi oleh Pendamping Desa, Bapak Edi Siswoyo, serta Pendamping Lokal Desa (PLD), Ricat Waluyo dan Sdri. Pertiwi, yang ikut membantu jalannya proses monitoring agar kegiatan berjalan tertib dan sesuai prosedur.

‎Hadir pula Kepala Desa Kaligending, Bapak Lukman Hakim, beserta perangkat desa yang secara aktif mengikuti rangkaian kegiatan monitoring ini.

‎Dalam pelaksanaannya, tim kecamatan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen penting desa, antara lain:

‎#Dokumen Perencanaan Desa,

‎#Dokumen Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa,

‎#Dokumen Laporan Pelaksanaan APBDes, serta

‎#Dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Pelaksanaan Kegiatan.

‎Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sebagian besar dokumen sudah lengkap dan tertata dengan baik. Namun demikian, masih terdapat beberapa kekurangan teknis, terutama pada dokumen SPJ pelaksanaan kegiatan di mana foto kegiatan pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 Tahap I belum dilampirkan.

‎Tim dari Kecamatan Karangsambung memberikan arahan agar kekurangan tersebut segera dilengkapi dan diserahkan dalam waktu dekat. Pihak Pemerintah Desa Kaligending melalui Kepala Desa menyampaikan komitmennya bahwa kelengkapan dokumen tersebut akan diselesaikan dan final pada akhir bulan November 2025.

‎Selain pemeriksaan dokumen, kegiatan juga menjadi ajang pembinaan dan diskusi terbuka antara pihak kecamatan, pendamping desa, dan perangkat desa. Dalam suasana yang hangat dan komunikatif, berbagai hal teknis terkait penyusunan laporan keuangan, pelaksanaan kegiatan, serta tata kelola administrasi desa dibahas bersama untuk mencari solusi terbaik.

‎Kegiatan monitoring ini berjalan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat memperkuat komitmen Pemerintah Desa Kaligending dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Senin, 27 Oktober 2025

MONITORING ADMINISTRASI DAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARPRAS DANA DESA

Monitoring Administrasi Keuangan dan Cek Fisik Kegiatan Sarpras di Desa Karangsambung

Ditulis oleh: Ricat Waluyo – Pendamping Lokal Desa (PLD)

Karangsambung, 15 Oktober 2025

Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, pada hari Rabu, 15 Oktober 2025, telah dilaksanakan kegiatan monitoring administrasi keuangan dan pengecekan fisik kegiatan Sarana dan Prasarana (Sarpras) di Desa Karangsambung, Kecamatan Karangsambung.

Kegiatan berlangsung di Balai Desa Karangsambung dan dihadiri oleh Kasi Pemerintahan, Staf Kasi PM Kecamatan Karangsambung, serta didampingi oleh Bapak Tugiono dari pihak kecamatan. Tim disambut oleh Sekretaris Desa Bapak Sutarma beserta perangkat desa.

Tim Kecamatan saat pemeriksaan administrasi keuangan di Balai Desa Karangsambung

Tim Kecamatan saat pemeriksaan administrasi keuangan di Balai Desa Karangsambung

Setelah pemeriksaan administrasi selesai, tim melanjutkan kegiatan cek fisik rabat beton di Dukuh Dakah sepanjang 250 meter. Kegiatan lapangan ini bertujuan memastikan kesesuaian antara dokumen administrasi dan pelaksanaan fisik di lapangan.

Cek fisik kegiatan rabat beton di Dukuh Dakah sepanjang 250 meter

Cek fisik kegiatan rabat beton di Dukuh Dakah sepanjang 250 meter

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Karangsambung, Bapak Sentot Kusworo, menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim dari kecamatan atas pelaksanaan monitoring. Hasil pemeriksaan oleh Bapak Bagus dan Kasi PM Kecamatan menunjukkan bahwa dokumen administrasi keuangan desa telah tersusun dengan baik dan memiliki bukti pendukung yang valid.

Terdapat beberapa koreksi ringan terkait penulisan tanggal pada SPP dan keterangan bukti dukung untuk kegiatan yang dilaksanakan sebelum anggaran APBDesa tersedia. Secara keseluruhan, kegiatan monitoring menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan dan pelaksanaan Sarpras di Desa Karangsambung telah berjalan sesuai ketentuan.

Sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD), saya, Ricat Waluyo, turut mendampingi kegiatan ini untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan desa berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif. Kegiatan seperti ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan mendorong kemandirian desa ke arah yang lebih baik.

#DesaKarangsambung #KecamatanKarangsambung #PendampingDesa #RicatWaluyo #MonitoringDesa #TransparansiKeuanganDesa

Minggu, 26 Oktober 2025

 

MEMANFAATKAN BLOGGER UNTUK MEDIA INFORMASI DESA BAGI TPP

Dipost oleh Pendamping Lokal Desa Kecamatan Karangsambung — Mengikuti Zoom TPP se-Kabupaten Kebumen, Selasa 8 Oktober 2025, 19.00 s.d. selesai


Zoom Meeting TPP se-Kabupaten Kebumen — 8 Oktober 2025, 19.00 s.d. selesai 
MEDIA ONLINE merupakan kemajuan teknologi informasi yang memberi kemudahan bagi desa untuk mempublikasikan kegiatan dan menyebarkan informasi secara cepat kepada masyarakat luas. Melalui platform seperti Blogger, berita tentang kegiatan dan kemajuan di desa kini dapat menjangkau seluruh penjuru tanpa batas ruang dan waktu.

 

Untuk medapatkan materi bisa download di materi pendampingan yang ada di blog  ini 

 

Sebagai Pendamping Lokal Desa Kecamatan Karangsambung, saya mengikuti kegiatan Zoom Meeting TPP se-Kabupaten Kebumen yang diselenggarakan pada Selasa malam, 8 Oktober 2025 pukul 19.00 s.d selesai. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bidang Informasi dan Media TPP Kabupaten Kebumen sebagai upaya peningkatan kapasitas Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dalam memanfaatkan Blogger sebagai media informasi desa.

Acara ini menjadi wadah berbagi pengetahuan dan praktik terbaik tentang bagaimana Blogger dapat dioptimalkan untuk publikasi berita kegiatan desa, dokumentasi pendampingan, serta penyebaran inovasi masyarakat. Melalui pelatihan dan diskusi daring, kami sebagai pendamping didorong untuk lebih kreatif dalam menulis, mengelola, dan menyebarkan informasi pembangunan desa secara positif dan transparan.

Sebagai tenaga pendamping yang dipercaya negara, tanggung jawab kami bukan hanya mendampingi pelaksanaan program tetapi juga menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat. Dengan memahami dan memanfaatkan Blogger, diharapkan arus informasi semakin cepat dan desa-desa dapat lebih dikenal atas upaya dan kemajuan yang dilakukan.

— Pendamping Lokal Desa, Kecamatan Karangsambung

Jumat, 24 Oktober 2025

Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025: Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 - Pendamping Desa

Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025: Penguatan Koperasi Desa Merah Putih

Ditetapkan: 23 Oktober 2025 · Sumber: Instruksi Presiden Republik Indonesia
Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025

Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 yang menekankan percepatan pembangunan infrastruktur ekonomi desa melalui penguatan Koperasi Desa Merah Putih.

Instruksi ini memberi mandat kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk menyusun kebijakan penggunaan Dana Desa yang diarahkan pada pembangunan fisik seperti gerai (pusat penjualan), pergudangan, serta kelengkapan yang diperlukan oleh koperasi desa. Tujuan utamanya adalah mempercepat kapasitas penampungan, pengolahan, dan pemasaran produk lokal sehingga meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat desa.

Selain itu, Inpres ini juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Desa (PADes) dengan ketentuan bahwa desa menerima imbalan jasa minimal 20% dari Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dihasilkan oleh Koperasi Desa Merah Putih. Bagian ini dimaksudkan agar keuntungan usaha koperasi turut kembali kepada desa untuk membiayai pembangunan dan layanan publik.

Arah Pelaksanaan bagi Pemerintah Desa dan Pendamping

  • Menyusun rencana kerja yang mengintegrasikan penggunaan Dana Desa untuk pembangunan gerai dan pergudangan koperasi.
  • Mengatur mekanisme pembagian SHU agar alokasi minimal 20% ke kas desa tertuang dalam AD/ART koperasi atau kesepakatan formal.
  • Mendorong tata kelola koperasi yang transparan sehingga manfaat ekonomi nyata dirasakan anggota dan desa.

Dengan kebijakan ini, diharapkan desa menjadi lebih mandiri secara ekonomi, meningkatkan penyerapan produk lokal, dan memperkuat basis keuangan desa melalui PADes yang berkelanjutan.

Dasar Hukum: Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ditetapkan di Jakarta pada 23 Oktober 2025.

Kamis, 23 Oktober 2025

Pendampingan Monitoring Administrasi Keuangan Desa Totogan


Pendampingan monitoring administrasi keuangan desa di Desa Totogan.

Hari ini, Kamis, 23 Oktober 2025, dilaksanakan kegiatan pendampingan monitoring administrasi keuangan desa yang bertempat di Balai Desa Totogan, Kecamatan Karangsambung.

Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB dan berlangsung hingga selesai.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Camat Karangsambung, Siti Nuriatun Faoziyah, S.Ag., M.Si., didampingi oleh Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos), Ibu Yuniarsih, S.Sos., staf Tata Pemerintahan (Tapem), Ibu Suprapti Dewi, serta staf Kasi PM Kecamatan Karangsambung, Sdr. Bagus Hidayattuloh.

Dari unsur pendamping desa turut hadir Pendamping Lokal Desa (PLD) Ricat Waluyo dan Hamzah Setyadi.

Turut hadir pula Kepala Desa Totogan, Edi Muhajirin, S.Sos.; Ketua BPD Desa Totogan, Suroyo; Plt. Sekretaris Desa, dan Pemdes.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Desa Totogan, Edi Muhajirin, S.Sos., yang menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ibu Camat beserta rombongan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan terima kasih atas perhatian dan pendampingan yang diberikan oleh pihak kecamatan, serta menegaskan komitmen pemerintah desa untuk terus meningkatkan tertib administrasi dan transparansi pengelolaan keuangan desa

Selanjutnya, dilakukan pendampingan dan pemeriksaan dokumen administrasi keuangan desa tahap I, yang meliputi:

Buku kas umum dan pembantu kas;

Buku bank desa;

Dokumen SPJ kegiatan tahap I;

Bukti transaksi dan nota pembelanjaan kegiatan;

Rekapitulasi penggunaan dana per bidang kegiatan.

Para Kadus turut membantu menyiapkan dokumen administrasi sehingga proses pemeriksaan berjalan lancar. Dari hasil pendampingan ditemukan beberapa kekurangan kecil, antara lain lampiran bukti dukung pajak ada yang belum sempat dilampirkan dalam dokumen SPJ, serta dokumen PBJ yang masih perlu dilengkapi. Buku kas umum juga memerlukan sedikit perapian format, dan disarankan dicetak secara rutin setiap bulan untuk memudahkan pengawasan serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Dalam kegiatan ini tidak dilakukan pengecekan ke lokasi pembangunan sarana dan prasarana (sarpras), karena sebelumnya sudah dilaksanakan Monitoring Completion (MC) 100% kegiatan sarpras yang didampingi oleh Pendamping Lokal Desa, Sdr. Ricat Waluyo.

Dalam arahannya, Ibu Camat Karangsambung, Siti Nuriatun Faoziyah, S.Ag., M.Si., menekankan pentingnya ketertiban administrasi dalam setiap tahapan pelaksanaan keuangan desa. Beliau juga mengapresiasi kerja sama antara perangkat desa dan pendamping yang telah berupaya menjaga transparansi serta akuntabilitas penggunaan dana desa.

Sebagai kesimpulan, Ibu Camat menyampaikan bahwa secara umum administrasi keuangan Desa Totogan sudah berjalan baik, meskipun masih memerlukan beberapa penyempurnaan. Beliau berharap hasil pendampingan ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pada tahap berikutnya, serta mendorong pemerintah desa agar semakin tertib dan profesional dalam tata kelola keuangan.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, komunikatif, dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan sinergi positif antara pihak kecamatan, pendamping desa, dan pemerintah Desa Totogan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance).

Rabu, 22 Oktober 2025

BIMBINGAN TEKNIS SDGs DESA KABUPATEN KEBUMEN TAHUN 2025


Mexili Hotel Kebumen

Kebumen, 22 Oktober 2025 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Kabupaten Kebumen menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Tahun 2025 yang bertempat di Mexolie Hotel Kebumen.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari setiap desa di Kabupaten Kebumen, masing-masing sebanyak satu orang peserta dari setiap kecamatan. Pelaksanaan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan suasana yang interaktif dan antusias.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ibu Azida Nurul Haya, S.STP., M.Si dari Dinas PMD Kabupaten Kebumen serta Bapak Aris Budiono selaku Tenaga Ahli Kabupaten Kebumen yang memberikan arahan dan bimbingan teknis kepada peserta.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam memahami dan mengimplementasikan SDGs Desa (Sustainable Development Goals) secara tepat sasaran, terutama dalam bidang perencanaan, pengumpulan data, dan pelaporan pembangunan desa berbasis data digital.


📘 Peran Enumerator dan Admin Desa

Dalam pelaksanaan SDGs Desa, Enumerator dan Admin Desa memiliki peran penting untuk memastikan data yang dihimpun akurat dan dapat digunakan dalam perencanaan pembangunan desa.

  • Enumerator bertugas melakukan pendataan, pembaruan data existing, serta mengajukan permintaan validasi kepada Admin Validator setelah proses pemutakhiran selesai.
  • Admin Desa berperan mengelola akun pengguna, memantau progres pendataan, serta melakukan pengawasan terhadap aktivitas Enumerator.
  • Admin Validator bertanggung jawab untuk memeriksa dan menyetujui (validasi) data hasil input Enumerator agar dapat digunakan dalam laporan dan analisis data pembangunan desa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta mampu memahami alur kerja SDGs Desa dan menerapkannya di wilayah masing-masing, sehingga pembangunan desa di Kabupaten Kebumen semakin terarah, terukur, dan berkelanjutan.


#LangkahBersamaDesa • #SDGsDesa2025 • #DinasPMDKebumen

Selasa, 21 Oktober 2025

Pendampingan dan Monitoring Kegiatan Dana Desa Tahap I Tahun 2025 Desa Totogan

Wujud Nyata Dukungan Menuju Capaian SDGs Desa Totogan


Monitoring Perawatan Jalan Dusun Pencil s.d Dusun Deot

Totogan, Selasa 21 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Totogan bersama tim pelaksana kegiatan dan pendamping desa melaksanakan pendampingan MC 100 dalam rangka monitoring dan evaluasi pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa Tahap I Tahun 2025. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mendukung terwujudnya Desa Totogan yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan, sekaligus berkontribusi terhadap pencapaian SDGs Desa. Pelaksanaan dimulai di Dusun Krajan, dengan pengecekan pembangunan rabat beton sepanjang 127,5 meter, lebar 3 meter, dan ketebalan 0,15 meter. Pembangunan infrastruktur ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas warga, sehingga memperlancar kegiatan ekonomi masyarakat. Selanjutnya, dilakukan pendampingan di Dusun Karangmangu untuk pekerjaan rabat beton sepanjang 31 meter, lebar 2,5 meter, dan ketebalan 0,15 meter.

Rabat Beton Jalan Gang
Blok Samid 

Dengan dilaksanaknay monitoring jalan rabat gang sepanjang 135 meter, lebar 1,5 meter, dan ketebalan 0,10 meter. di Dusun Pencil Blok Samid Setiap kegiatan berlangsung sekitar 1 jam per lokasi, yang melibatkan masyarakat setempat melalui Padat Karya Tunai Desa (PKTD), yang turut mendorong SDGs Desa ke-8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi Desa.Tak hanya itu, dilakukan pula pengecekan perawatan jalan rusak dengan volume pekerjaan ±11 m³, serta pembangunan saluran drainase di Lapangan Brajagoal menggunakan bis U tanam berukuran tinggi 30 cm, lebar 40 cm, dan panjang 30 meter. Di penghujung kegiatan, tim meninjau perawatan jembatan gantung di Dusun Lokidang, yang menjadi akses penghubung antara Desa Totogan dan Desa Giritirto, Kecamatan Karanggayam.


Tempat sampah plastik
untuk warga 
Selain itu, tim juga melakukan pengecekan pembangunan tempat sampah sebanyak 25 unit berukuran 120 cm × 100 cm × 90 cm, serta monitoring bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diberikan kepada Sdr. Wahyu di Dusun Deot. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata dukungan terhadap SDGs Desa ke-1: Desa Tanpa Kemiskinan dan SDGs ke-6: Desa Bersih dan Sehat.

Seluruh kegiatan ini merupakan bagian dari realisasi Dana Desa Tahap I Tahun 2025, dengan beberapa kegiatan lanjutan yang masih dalam proses, seperti pembangunan gazebo dan kamar mandi di Lapangan Brajagoak Tegalraja, yang juga dibiayai dari Dana Desa.


Kegiatan MC 100 ini melibatkan tim pelaksana kegiatan dari unsur Pemerintah Desa Totogan, antara lain: 
Bpk. Adman selaku Plt Sekdes, dari unsur Pemdes Bpk.Mismun dan Bpk.Kasimun selaku Pelaksana Kegiatan (PK), Fitriyani selaku Plt. Kaur Perencanaan,Sodiran selaku Kadus Lokidang, yang turut memantau jalannya kegiatan, Sarjono dari unsur LKMD, serta Sdr. Sadi dari unsur TPK (Tim Pelaksana Kegiatan).

Turut hadir secara langsung Kepala Desa Totogan Bapak Edi Muhajirin dan Ketua BPD Desa Totogan sdr. Suroyo yang meninjau kegiatan di lapangan dan memberikan arahan agar seluruh pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran. Kegiatan ini juga didampingi oleh Ricat Waluyo selaku Pendamping Lokal Desa (PLD) yang memastikan seluruh tahapan MC 100 berjalan sesuai prosedur dan mendukung capaian SDGs Desa, khususnya dalam aspek infrastruktur merata, lingkungan sehat, dan masyarakat sejahtera.

Dengan sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, LKMD, TPK, dan pendamping desa, Desa Totogan terus berkomitmen untuk membangun desa yang maju, mandiri, dan berkelanjutan, sesuai dengan semangat SDGs Desa: “Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Bersih, dan Infrastruktur Merata untuk Semua.”


Monitoring Keuangan Desa Langse Tahun 2025

Langse, 20 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Langse hari ini melaksanakan kegiatan Monitoring Keuangan Desa Tahun 2025, yang dihadiri langsung oleh tim monitoring dari Kecamatan Karangsambung. Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB hingga 14.00 WIB di balai desa Langse dan berjalan dengan tertib serta penuh semangat koordinasi antara pemerintah desa dan tim pendamping.


Tim monitoring kecamatan dipimpin oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PM) Kecamatan Karangsambung, Bapak Dwi Sinung Pujo Wasito, S.Sos, bersama Ibu Yuniasih, S.Sos, dan Bapak Joko Maimun. Dalam pelaksanaannya, tim turut didampingi oleh Pendamping Desa (PD) Bapak Teguh, serta Pendamping Lokal Desa (PLD) sdr. Hamzah Setiyadi dan Ricat Waluyo.

Turut hadir pula Kepala Desa Langse, yang dengan penuh keterbukaan menerima tim monitoring dan mendampingi jalannya kegiatan. Beliau menegaskan komitmen Pemerintah Desa Langse untuk terus memperbaiki tata kelola administrasi keuangan dan memastikan seluruh dokumen desa tersusun sesuai ketentuan.

Adapun dokumen yang diperiksa meliputi Peraturan Desa (Perdes), Peraturan Kepala Desa (Perkades), serta Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Langse. Dari hasil pemeriksaan, seluruh dokumen tersebut tersedia lengkap dan tersusun dengan rapi. Tim juga melakukan pengecekan terhadap dokumen administrasi SPJ kegiatan serta berkas Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada kegiatan sarana dan prasarana desa. Hasilnya, administrasi SPJ tersusun baik dan lengkap, serta dokumen PBJ telah dibuat sesuai prosedur yang berlaku.

Namun, dalam kegiatan monitoring kali ini, belum dilakukan pengecekan lapangan secara keseluruhan karena kondisi cuaca yang kurang mendukung dan adanya beberapa kegiatan yang masih dalam tahap pelaksanaan, termasuk kegiatan MC 100 yang tengah berjalan di wilayah Desa Langse. Pemeriksaan lapangan direncanakan akan dilanjutkan setelah kondisi memungkinkan.

Beberapa perangkat desa turut aktif mencatat beberapa kekurangan kecil pada dokumen SPJ yang masih perlu dilengkapi. Pemerintah Desa Langse berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kekurangan tersebut sebelum tanggal 30 Oktober 2025, sebagaimana kesepakatan bersama tim monitoring.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tetapi juga menjadi momentum pembinaan dan penguatan kapasitas bagi Pemerintah Desa Langse dalam mengelola keuangan desa secara transparan, tertib administrasi, dan akuntabel.

Dengan sinergi yang baik antara pemerintah desa, kecamatan, dan para pendamping desa, diharapkan ke depan Desa Langse semakin mantap dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Minggu, 19 Oktober 2025

Longsor di desa Totogan

Kondisi Jalan Raya Karangsambung-Sadang malam hari saat kejadian longsor di proyek talud Jembatan Mangir, Totogan
Petugas dan warga meninjau lokasi longsor di ruas jalan Karangsambugn-Sadang Akses sementara hanya bisa dilalui kendaraan roda dua

 ðŸš§ [INFO TERKINI] Longsor di Jalan Raya Karangsambung – Sadang

Karangsambung, 19 Oktober 2025 –

Telah terjadi longsor di ruas Jalan Raya Karangsambung – Sadang, tepatnya di proyek talud sebelah selatan Jembatan Mangir, Totogan.



Berdasarkan informasi dari Mas Rahmadi, anggota Koramil Karangsambung, material longsor menutup sebagian badan jalan. Untuk sementara waktu, jalur hanya dapat dilalui kendaraan roda dua.

Proses pembersihan material sedang diupayakan oleh pihak terkait agar akses jalan dapat kembali normal. Warga diimbau untuk berhati-hati dan menghindari lokasi apabila tidak memiliki kepentingan mendesak.

Langkah Bersama Desa akan terus memantau perkembangan situasi ini dan memberikan update informasi jika ada perubahan.